Wali Kota Sebut Optimalisasi Pengelolaan Tanah Punya Daya Ungkit Terhadap PAD

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan, optimalisasi pengelolaan pertanahan memiliki daya ungkit terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan usai penandatanganan Kerjasama dengan BPN kota Sukabumi yang di gelar di Ruang Utama Balaikota, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan turut dihadiri Sekda, Para Asda, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Para Camat. Dan Ikatan Notaris Kota Sukabumi.

“Optimalisasi pengelolaan pertanahan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ayep Zaki menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kinerja yang dinilai cepat, responsif, dan profesional.

“Percepatan layanan serta program-program BPN sangat sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata wali kota.

Dia juga mengatakan, sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Pendapatan itu diperoleh khususnya melalui pajak dan retribusi yang dipungut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hingga saat ini, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2025 berkontribusi sekitar Rp16 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menjalankan seluruh kebijakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Laporkan RLPPD SPM Kesehatan Bertepatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111

Di dalamnya memuat termasuk melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara selektif pada kawasan tertentu yang dinilai belum mencerminkan harga wajar.

Dia optimis dengan perbaikan serta integrasi data pertanahan dan perpajakan, ia optimistis PAD akan terus meningkat.

“Iklim investasi semakin kondusif, dan minat investor maupun pengusaha untuk berinvestasi di Kota Sukabumi semakin besar, sebagai bagian dari pengabdiannya untuk kemajuan daerah,” tuturnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Sukabumi, Herman Saeri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sektor pertanahan.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi.

Ia menegaskan, PKS tersebut diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi sektor pertanahan dan perpajakan yang dikelola secara terintegrasi.

Herman menjelaskan, integrasi data dan layanan pertanahan dengan perpajakan akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.

Selain itu, BPN Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi mendukung program pemerintah daerah, serta berharap dukungan Wali Kota dapat mendorong kecamatan dan kelurahan agar target sertifikasi tanah tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai rencana.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193