‎Piawai Kelola Pajak, Kecamatan Lembursitu Raih Predikat PPATS Terbaik Tingkat Kota Sukabumi

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi meraih predikat Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) terbaik tingkat Kota Sukabumi, di momen Pajak Award Tahun 2025.

‎Prestasi membanggakan tersebut menjadi wujud peningkatan kualitas pelayanan administrasi pertanahan, khususnya dalam penyelesaian balik nama jual beli hingga pengantar sertifikat.

‎Camat Lembursitu Yudi Sutriana menyampaikan, keberhasilan tersebut juga ditopang oleh capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pada tahun 2025 mencapai Rp257 juta.

‎”Alhamdulillah, kami mampu mencapai hingga tahap ini. Capaian ini mencerminkan pelayanan yang cepat, tepat, dan dipercaya masyarakat,” kata Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2026).

‎Selain itu, Kecamatan Lembursitu mencatat prestasi pada tingkat RW. Dari 53 RW, tiga RW diantaranya meraih penghargaan terbaik tingkat kota.

‎Bahkan RW 06 Kelurahan Cikundul meraih peringkat pertama dengan apresiasi Rp15 juta, disusul RW 04 Kelurahan Lembursitu dengan Rp10 juta, dan RW 03 Kelurahan Cipanengah dengan Rp5 juta.

‎Pada aspek kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kecamatan Lembursitu masih bertahan di peringkat pertama. Dari 16.373 SPPT, realisasi pembayaran mencapai lebih dari 17.000 SPPT atau sekitar 107 persen.

‎Lebih lanjut dia menjelaskan, peningkatan tersebut merupakan jawaban atas kepercayaan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki yang melimpahkan pengelolaan PBB dari UPT-PBB kepada para camat.

‎Pada tahun sebelumnya capaian PBB tercatat Rp186 juta, sementara tahun 2025 melonjak menjadi Rp1,689 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 71 persen.

‎Ia menambahkan, capaian ini juga hasil penyadaran dan partisipasi aktif warga, meskipun pengelolaan pajak baru dilimpahkan sejak April.

‎SPPT untuk tahun pajak 2026 pun telah mulai disebarkan sebagai bagian dari penguatan kepatuhan sejak dini.

‎Secara keseluruhan, capaian PBB Kecamatan Lembursitu pada 2025 mencapai 85 persen dengan nilai meningkat dari Rp1,6 miliar menjadi Rp2,6 miliar.

‎Kenaikan hampir Rp1 miliar tersebut dinilai sebagai pencapaian luar biasa dan menjadi modal penting untuk terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah Kota Sukabumi

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Gelar Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2024, Menteri Nusron: Wujud Tidak Adanya Diskriminasi dan Dominasi Mayoritas di Kementerian ATR/BPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193