Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan manajerial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis, (8/1/2026).
Hal itu pasca ada perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah.
Data menunjukkan sejumlah perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur SOTK.
Lembaga atau badan itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Selain itu bupati juga mengadakan perubahan staf ahli bupati (sahli) menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan
Staf Ahli lain yakni Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan.
Selain itu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu berubah menjadi UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu.
Selain perubahan kelembagaan secara menyeluruh, terdapat pula yang hanya beberapa bidang berubahnya. Hal itu seperti Dinas Kesehatan.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah. Terutama dalam menjawab tantangan pembangunan.
“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini, sebagai tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat,” terangnya.
Terutama dalam hal penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Termasuk kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkembang dan dinamis, tambah bupati.
Melalui pengukuhan tersebut, diharapan fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras. Terutama dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, memiliki struktur yang tepat dan proporsional. Sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui semua ini, semoga perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang semakin baik,” ujarnya
Di kesempatan yang sama bupati melantik sejumlah pejabat fungsional yang berperan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal itu seperti analissumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.
Menurut bupati, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memberikan ruang pengembangan karir yang lebih objektif dan berkelanjutan,” ucapnya.

