Pemkot Sukabumi Jalankan Inpres Efisiensi Penggunaan APBN dan APBD 2025
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id- Pemerintah Kota Sukabumi telah menjalankan instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang ditindaklanjuti melalui surat edaran Wali Kota Sukabumi. “Hasil dari efisien yang telah diputuskan melalui desk bersama BPKPD…

