‎Nilai Indeks Meningkat, DLH Kota Sukabumi Pastikan Kualitas Air Terkendali

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, memastikan kualitas air di Kota Sukabumi terkendali. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya kualitas air sungai berdasarkan hasil pengujian semester pertama tahun ini.

‎Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati menuturkan, Nilai indeks kualitas air sungai pada musim kemarau mencapai angka 54, naik dari 52 pada akhir tahun sebelumnya.

‎”kalau hasil pegujian hingga semeseter satu taun 2025, kulaitas air di Kota Sukabumi tergolong masih terkendali. Bahkan, nilainya naik dari taun sebelumnya,”ujarnya. Selasa, (23/12/2025).

‎Dia menyatakan, pengujian kualitas air sungai merupakan tugas rutin DLH sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran lingkungan.

‎Hasil lab tersebut juga sebagai indikator utama yang tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD sebelumnya maupun RPJPD Provinsi Jawa Barat.

‎Lebih lanjut dia menjelaskan, pengambilan sampel air sungai dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada musim kemarau dan musim hujan.

‎Untuk musim hujan, proses pengambilan sampel dan pengiriman ke laboratorium telah dilaksanakan, namun hasil pengujiannya masih menunggu keluaran resmi dari laboratorium.

‎“Dalam satu tahun, pengujian dilakukan dua kali, pada musim kemarau dan musim hujan. Untuk pengujian musim hujan, saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.

‎DLH Kota Sukabumi kata dia, mengambil sampel di 29 titik sungai yang tersebar dari wilayah hulu hingga hilir. Penentuan titik pengambilan sampel tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan ketetapan kementerian dan pemerintah provinsi.

‎Tri juga memastikan hampir seluruh sungai yang berada di wilayah Kota Sukabumi masuk dalam pemantauan, mengingat luas wilayah kota yang relatif kecil.

‎”Beberapa titik di wilayah perbatasan barat kota tercatat memiliki kualitas air yang stabil, dan memenuhi baku mutu dari tahun ke tahun,”ujarnya.

‎Menindaklanjuti hasil pengujian ungkapnya, DLH melakukan klasifikasi tingkat pencemaran, termasuk kategori ringan, untuk menentukan prioritas pengendalian.

‎”Pengendalian yang kita lakukan melalui berbagai program. Seperti kali bersih, penanganan sampah sungai, serta penanaman pohon di sepanjang daerah aliran sungai, guna menjaga kualitas air dan mencegah erosi,”ucap Tri.

‎Pada bagian lain dia juga mengatakan, DLH Kota Sukabumi masih menghadapi keterbatasan fasilitas laboratorium. Pasalnya, laboratorium yang dimiliki belum terakreditasi, karena keterbatasan sumber daya manusia dan sarana pendukung.

‎Masih kata Tri, peralatan dasar pengambilan sampel dan pengukuran parameter air masih berfungsi dan digunakan sesuai standar.

‎”Penilaian kualitas air sepenuhnya didasarkan pada hasil uji laboratorium, sehingga tidak dapat diperkirakan sebelum hasil resmi diterbitkan,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  ‎Ini Lima Negara Tujuan Santri Ponpes Al-Fath Bekerja dan Mengembangkan Dakwah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193