‎Ayep Zaki: Jika Digarap Serius, Potensi PAD dari Parkir Bisa Tembus Puluhan Miliar

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Sukabumi sangat besar dan belum tergarap optimal.

‎Berdasarkan data Samsat, jumlah kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, di Kota Sukabumi telah melampaui 100 ribu unit.

‎Namun, target retribusi parkir tahun ini hanya sebesar Rp1,7 miliar yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Hal itu disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Juru Parkir dalam rangka Peningkatan Efektivitas Kinerja dan Optimalisasi PAD dari Retribusi Parkir, sekaligus pembukaan rekening bagi juru parkir di Aula Bank BJB.

‎“Kalau dikelola secara serius, potensi parkir itu bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Ayep Zaki, Selasa, 23 Desember.

‎Dia menuturkan, dengan sekitar 289 titik parkir aktif, apabila setiap juru parkir menyetorkan rata-rata Rp50 ribu per hari, maka potensi pendapatan bisa mencapai sekitar Rp5,2 miliar per tahun.

‎Angka tersebut masih tergolong hitungan minimal, mengingat di sejumlah titik pendapatan jukir bisa mencapai Rp80 ribu per hari.

‎“Dari perhitungan sederhana saja sudah terlihat adanya selisih besar antara potensi dan realisasi. Ini menandakan perlu evaluasi menyeluruh, mulai dari pendataan titik parkir, sistem penarikan retribusi, hingga pengawasan di lapangan,” tegasnya.

‎Ia juga meminta Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melakukan penataan sistem pengelolaan parkir secara bertahap, termasuk perubahan pola penyetoran agar lebih tertib dan transparan.

‎Salah satu opsi yang didorong adalah penyetoran langsung setiap hari ke kas Pemkot sesuai tarif yang ditetapkan.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyampaikan bahwa capaian retribusi parkir saat ini hampir memenuhi target. Dari target Rp1,7 miliar setelah perubahan anggaran, realisasi telah mencapai 99,9 persen.

‎“Alhamdulillah, target hampir sepenuhnya tercapai,” ujarnya.

‎Meski demikian, Dishub mengakui pengelolaan parkir masih memerlukan pembenahan, terutama karena hingga kini belum ada pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaannya. Hal tersebut disebabkan masih menunggu regulasi baru yang mengatur skema kerja sama.

‎Terkait pembukaan rekening tabungan Bank BJB bagi 289 juru parkir, Iskandar menjelaskan langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman jukir tentang peran mereka dalam sistem pendapatan daerah sekaligus mempermudah administrasi keuangan.

‎“Tabungan ini tanpa setoran awal. Harapannya dapat memberikan kemudahan, rasa aman, dan meningkatkan kesadaran juru parkir terhadap kontribusinya bagi PAD,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Dishub–Polres Sukabumi Kota Sinergi Benahi Parkir, Optimalkan Kerapian Lalu Lintas Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193