Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, H Andreas, menegaskan pengawasan internal menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Namun, jika pelanggaran sudah berada di luar kewenangan pengawasan internal, maka penanganannya akan diserahkan kepada pihak terkait.
Hal itu disampaikan Wabup Andreas saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian internal perangkat daerah melalui manajemen risiko serta pembangunan budaya antikorupsi. Kegiatan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/12/2025).
Rakorwasda yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025 ini diikuti oleh staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, kepala bagian di lingkungan Setda, serta para camat.
Dalam sambutannya, Wabup Andreas menekankan pentingnya kepemimpinan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga amanah. Menurutnya, kecerdasan dan integritas merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Karena itu, peran Inspektorat harus lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan,” ujar Andreas.
Dia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sarana untuk bersikap arogan atau menyalahgunakan kewenangan.
“Jabatan itu untuk kebaikan dan keberkahan. Kita ingin Sukabumi yang mubarakah, itulah tujuan yang kita kejar bersama,”bebernya.
Selain tantangan birokrasi, Wabup juga mengingatkan aparatur pemerintahan menghadapi berbagai persoalan kebencanaan yang kerap memengaruhi konsentrasi dan kinerja. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk saling membantu, mengedukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta menindak pelanggaran di sekitar masing-masing wilayah.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sukabumi, H Komarudin, menyampaikan Rakorwasda digelar sebagai bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Ini adalah komitmen bersama agar di Kabupaten Sukabumi tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas, dengan target zero corruption,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola pemerintahan dilakukan melalui integrasi manajemen risiko dan sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya praktik korupsi sejak dini.
Inspektur Komarudin menegaskan Rakorwasda tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi forum membangun komitmen bersama agar perangkat daerah mampu menerapkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal secara nyata dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Bukan hanya menyusun SOP, tetapi memastikan proses bisnisnya berjalan dengan baik dan terintegrasi, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai sesuai visi Sukabumi Mubarakah,” pungkasnya.

