‎Isbat Nikah Terpadu di Kota Sukabumi,15 Pasangan Sah Berstatus Suami-Istri

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang digelar melalui sinergi Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Kemenag Kota Sukabumi, dan Disdukcapil Kota Sukabumi berjalan lancar dan sukses pada Jumat (12/12/2025)

‎Kegiatan yang berlangsung di Toserba Selamat mulai pukul 08.00 WIB ini dibuka oleh Wali Kota Sukabumi.

‎Sebanyak 15 pasangan mengikuti proses isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.

‎Melalui proses ini, status perkawinan menjadi sah di mata negara, sekaligus memastikan administrasi kependudukan tertib dan lengkap.

‎Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Nani Sriyani, menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah tidak hanya mengesahkan perkawinan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi anak.

‎”Jika proses isbat selesai, akta kelahiran anak dapat langsung diterbitkan dengan status yang jelas sebagai anak dari suami dan istri yang sah,” kata Nani.

‎Program terpadu ini kata dia, menjadi upaya pemerintah untuk memastikan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

‎Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen lintas lembaga dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dan efektif bagi warga.

‎”Selain memberikan kepastian hukum, isbat nikah terpadu juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan,” ujarnya.

‎Dia berharap ke depan masyarakat semakin proaktif untuk mencatatkan setiap peristiwa penting dalam keluarga sehingga tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

‎Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa terbantu dengan proses layanan yang sederhana, cepat, dan dilakukan secara terpadu dalam satu tempat.

‎Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar lebih banyak pasangan yang memperoleh kepastian administrasi dan perlindungan hukum.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193