Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, melaporkan hasil pelaksanaan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025.
”Kegiatan ini merupakan implementasi program cost sharing antara Pemerintah Kota Sukabumi dan pihak provinsi,” kata Rahmat.

Dia menambahkan, operasi berlangsung selama tiga hari, 9–11 Desember 2025, di sejumlah titik dengan arus kendaraan padat.
Pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.273 kendaraan berhasil dihentikan yang terdiri dari 1.060 kendaraan roda dua dan 213 kendaraan roda empat.
”Dari jumlah itu, 104 kendaraan menyampaikan pernyataan kesanggupan bayar, yaitu 90 unit roda dua dan 14 unit roda empat,” terangnya.

Respons positif juga terlihat dari jumlah kendaraan yang langsung melunasi kewajiban PKB di lokasi.
Sebanyak 157 kendaraan melakukan pembayaran di tempat, terdiri dari 122 kendaraan roda dua dan 35 kendaraan roda empat.
Total penerimaan mencapai Rp159.636.800, menghasilkan opsen PKB sebesar Rp105.360.288.
Rahmat menjelaskan bahwa untuk operasi gabungan atau opsgab, tahun 2025 tidak ditetapkan target khusus.
Namun secara umum, capaian tahunan masih perlu digenjot karena realisasi belum mendekati target total. Tahun ini, opsgab dilaksanakan tiga kali sesuai pagu anggaran yang dialokasikan.
Sebagai langkah penguatan pada 2026, Pemerintah Kota Sukabumi telah menganggarkan enam kali kegiatan opsgab guna memperluas jangkauan pemeriksaan dan memaksimalkan pendapatan PKB.

