Kejari Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Retribusi Destinasi Wisata Pemkot Sukabumi
Wartawan Iyus FirdausPelitasukabumi.id – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi di dua destinasi wisata daerah, yakni Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis.Plt Kasi Intelejen Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, S.H menjelaskan, penetapan dilakukan pada Senin, 08 Desember 2025 di Kantor Kejari Kota…

