Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD menjadi PPPK Paruh Waktu. Prosesi pelantikan berlangsung di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan tersebut menjadi momentum perubahan status bagi para pegawai yang selama ini mendukung layanan kesekretariatan dewan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyatakan kebanggaannya atas pelaksanaan pengangkatan ini.
”Kepercayaan yang diberikan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi pegawai honorer dalam menjalankan tugas-tugas administratif DPRD,” ujarnya.
Dalam pandangannya, penetapan PPPK Paruh Waktu di lingkungan sekretariat akan memperkuat kinerja lembaga, terutama dalam menunjang fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.
Wawan berharap mutu layanan kepada anggota dewan maupun masyarakat dapat terus meningkat seiring bertambahnya sumber daya aparatur.
”Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan,” tuturnya.
Menurutnya, amanah yang kini melekat pada para pegawai harus dijalankan dengan profesional, disiplin, dan menjunjung etika kerja pemerintahan.
Pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dengan status yang lebih jelas, diharapkan para pegawai mampu bekerja lebih fokus dan bertanggung jawab dalam menunjang operasional sekretariat.
”Ke depan, peningkatan kapasitas SDM turut menjadi agenda pengembangan kelembagaan,” kata dia.
Sekretariat DPRD berencana mendorong program pelatihan dan penguatan kemampuan teknis agar pelayanan administrasi dan pendampingan kerja DPRD semakin adaptif dan berkualitas.
Bupati Lantik 78 PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Sukabumi

