Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Rapat koordinasi pembahasan kuota haji dan umrah tingkat Jawa Barat menjadi agenda penting yang turut dihadiri Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, di Lembur Pakuan, Subang, Rabu (3/12/2025).
Forum ini digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah persiapan kebijakan distribusi kuota tahun keberangkatan berikutnya.
Kehadiran Ayep Zaki menegaskan posisi Kota Sukabumi dalam proses penataan kuota yang lebih adil dan transparan.

Ia menyampaikan bahwa Kota Sukabumi siap mengikuti standar pembagian kuota yang dirumuskan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk mekanisme verifikasi dan pengawasan daftar tunggu.
Wali Kota Sukabumi dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa penyesuaian kuota haji tahun 2026 akan menjadi bagian dari kebijakan nasional terkait normalisasi keberangkatan jemaah.
Langkah ini, menurutnya, ditujukan untuk menyeimbangkan waktu tunggu antrean antarwilayah sehingga pemerataan bisa dirasakan seluruh calon jemaah di Indonesia.
“Normalisasi keberangkatan menjadi fokus nasional. Sukabumi tentu mengikuti regulasi dan menyesuaikan kuota berdasarkan daftar antrean yang berjalan, termasuk kemungkinan penurunan kuota agar kesetaraan waktu tunggu tercapai,” ujarnya.
Pemkot Sukabumi berharap hasil rakor ini melahirkan formula distribusi kuota yang lebih proporsional, khususnya bagi daerah dengan jumlah pendaftar tinggi.
Evaluasi serta tindak lanjut teknis akan terus dikawal pemerintah daerah agar masyarakat mendapatkan kepastian keberangkatan yang akuntabel dan tepat waktu.

