Mahasiswa Diaga Gelar Aksi di Kejari Kota Sukabumi, Desak Transparansi Penanganan Kasus Korupsi

Pelitasukabumi.id – Sekitar 15 mahasiswa yang tergabung dalam DPC Lembaga Satuan Pelajar Mahasiswa Diaga Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Senin (1/12/2025).

‎Massa yang dipimpin koordinator lapangan Dasep Indra Witarsa itu berangkat dari Gelanggang Cisaat lalu melakukan konvoi menuju kantor Kejari di Kelurahan Gunungparang, Cikole.

‎Setibanya di lokasi, massa menyampaikan orasi dan pembacaan press release sebelum melanjutkan audiensi dengan jajaran Kejari.



‎Dalam aksinya mereka menuntut transparansi penanganan sejumlah perkara tindak pidana khusus yang dinilai mandek.

‎Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejari membuka perkembangan penanganan kasus Pasar Gudang tahun 2023 yang diduga melibatkan eks pejabat.

‎Mereka yang diduga terlibat adalah mantan Wali Kota Sukabumi, mantan Sekda, mantan anggota DPRD, dan oknum pengusaha.

‎Para pengunjuk rasa juga meminta kejelasan penanganan dugaan penyimpangan retribusi lahan parkir yang dikelola Dishub Kota Sukabumi tahun 2023–2024.

‎Dalam tuntutannya mereka menuntut tindakan tegas berupa pemecatan oknum pegawai Kejaksaan yang dianggap menghambat proses hukum.

‎Ketua DPC Diaga, Dasep Indra Witarsa, dalam audiensi menyebut pihaknya telah mengirimkan somasi terkait sejumlah kasus korupsi di Kota Sukabumi, namun belum menerima tanggapan.

‎Mereka mempertanyakan perkembangan proses hukum dan meminta Kejari segera melakukan langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

‎Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Muhammad Haris, SH MH, menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi.

‎Ia menyampaikan, kasus Pasar Gudang masih dalam proses penghitungan kerugian dan pemeriksaan saksi, sedangkan perkara retribusi parkir masih pada tahap penyelidikan sambil menunggu kajian ahli.

‎Kejari memastikan seluruh laporan masyarakat tetap ditangani sesuai prosedur. Selama aksi berlangsung, personel Polres Sukabumi Kota dan dinas terkait melakukan pengamanan. Kegiatan selesai pukul 10.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193