533 KPM di Kelurahan Gedongpanjang Terima Bantuan Pangan

‎Wartawan Iyus Firdaus

‎Pelitasukabumi.id – Sebanyak 533 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, menerima bantuan pangan dari pemerintah.

‎Hal ini disampaikan Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani, saat diwawancarai pada Rabu (26/11/2025).

‎Lurah Hauwera mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

‎“Bantuan ini kami salurkan agar warga yang membutuhkan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, seluruh 533 penerima telah diverifikasi dan berasal dari 6 RW serta 30 RT.

‎“InsyaAllah data penerima sudah tepat sasaran dan sesuai dengan pendataan yang ada,” kata pejabat yang akrab disapa Uni tersebut.

‎Bantuan yang disalurkan terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober dan November 2025.

‎“Alhamdulillah, hari ini seluruh KPM mulai menerima bantuan. Semoga bisa meringankan kebutuhan harian mereka,” tuturnya.

‎Penyaluran dibagi menjadi dua sesi, yakni hari Rabu (26/11/2025) dan Kamis (27/11/2025). Lurah Hauwera berharap seluruh proses berjalan lancar.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan.

‎“Terima kasih kepada kecamatan, pendamping KPM, Bhabinkamtibmas, serta Bulog. Sinergi ini penting untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Tekankan Urgensi Produk Hukum Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193