Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Sebanyak 533 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, menerima bantuan pangan dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani, saat diwawancarai pada Rabu (26/11/2025).
Lurah Hauwera mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
“Bantuan ini kami salurkan agar warga yang membutuhkan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh 533 penerima telah diverifikasi dan berasal dari 6 RW serta 30 RT.
“InsyaAllah data penerima sudah tepat sasaran dan sesuai dengan pendataan yang ada,” kata pejabat yang akrab disapa Uni tersebut.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober dan November 2025.
“Alhamdulillah, hari ini seluruh KPM mulai menerima bantuan. Semoga bisa meringankan kebutuhan harian mereka,” tuturnya.
Penyaluran dibagi menjadi dua sesi, yakni hari Rabu (26/11/2025) dan Kamis (27/11/2025). Lurah Hauwera berharap seluruh proses berjalan lancar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan.
“Terima kasih kepada kecamatan, pendamping KPM, Bhabinkamtibmas, serta Bulog. Sinergi ini penting untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran,” pungkasnya.

