Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perhubungan mulai menata ulang kawasan Alun-Alun Utara, tepatnya di depan Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan bahwa ada tiga fokus utama penataan, yakni mempertahankan jalur sepeda, mengatur pola parkir, serta menyiapkan pelaksanaan car free day (CFD) secara bertahap.

Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri, serta jajaran Satpol PP yang terus memberikan dukungan penuh dalam penataan tersebut.
”Untuk sementara, parkir kendaraan roda empat diposisikan serong 45 derajat di depan KPP Pratama,” kata Iskandar, Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa jalur tengah harus dikosongkan demi keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara dari arah bawah yang sering melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kalau belok kiri dari arah bawah dalam kecepatan tinggi, itu sangat berbahaya,” kata Iskandar,” jelasnya.
Pengamanan kawasan lanjut dia, dilakukan oleh Satpol PP baik pada hari kerja maupun akhir pekan. Operasional penataan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB, dan jika berlanjut hingga malam hari akan dilanjutkan oleh petugas parkir.
”Untuk hari Minggu, pola pengaturan pada prinsipnya tetap sama. Dishub menerjunkan personel ke lapangan, sementara para pedagang akan terus dikawal dan dilakukan evaluasi setiap pekan,” terang dia.
Adapun pedagang yang biasa beraktivitas di area tersebut digeser sementara ke Jalan PGRI dan trotoar menuju kantor KPP Pratama selama proses penataan berlangsung.

