Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan, terhitung mulai 2026, biaya layanan kemoterapi sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS.
Hal itu disampaikan saat menggelar pertemuan dengan Dirut BPJS Kesehatan dr. Ghufron Mukti, di Gedung Siwabessy Lantai 3, Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (18/11/2025).
“Baru saja selesai pertemuan dengan Pak Dirut BPJS Kesehatan, dan alhamdulillah kami diterima dengan sangat baik,” ujar Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki.

Dalam pertemuan tersebut, wali kota didampingi Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa pertemuan itu fokus pada peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Sukabumi.
Masih kata dia, bahwa Pemkot Sukabumi mengusulkan agar layanan kemoterapi dapat sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, paling lambat 2026 insyaallah sudah bisa terealisasi. Saya minta kepada Pak Direktur RSUD Bunut untuk terus berkomunikasi agar segera terlaksana,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama dia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai langkah peningkatan layanan publik yang dilakukan pemerintah.
“Ikuti terus ya, wali kota beserta jajarannya memberikan ikhtiar-ikhtiar untuk kepentingan kebaikan masyarakat. Dukung terus Wali Kota dan jajarannya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Sukabumi berkomitmen menghadirkan fasilitas-fasilitas terbaik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan sosial.
”Komitmen ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dari Sukabumi untuk Indonesia. Masyarakat Kota Sukabumi harus memperoleh layanan masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa terkecuali,” ujarnya.

