‎Formasi Baru, Pemkot Sukabumi Buka Seleksi Direktur dan Dewas Perumda TBW

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id– Pemerintah Kota Sukabumi resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa (TBW). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja BUMD strategis di bidang layanan air bersih.

‎Berdasarkan Pengumuman Nomor 03/PSDUDP-PDAM/2025, posisi Direktur akan diisi untuk masa jabatan 2025–2030, sedangkan Dewan Pengawas untuk periode 2025–2029.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Andang Tjahtjandi, selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel) menjelaskan bahwa proses rekrutmen dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel untuk menjaring figur profesional yang berintegritas serta memiliki visi pelayanan publik yang kuat.

‎“Seleksi ini terbuka bagi pejabat Pemkot untuk posisi Dewan Pengawas dan bagi profesional berpengalaman di sektor penyediaan air minum untuk jabatan Direktur,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

‎Proses seleksi berlangsung sepanjang November 2025 dengan tahapan ketat. Pengumuman seleksi dilakukan 2–7 November, pendaftaran 3–10 November, dan seleksi administrasi serta penelusuran rekam jejak pada 4–11 November. Hasil tahap ini diumumkan pada 12 November 2025.

‎Peserta yang lolos akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 17–19 November, meliputi psikotes, penulisan dan presentasi makalah, serta wawancara. Hasil UKK diumumkan 26 November, sedangkan hasil akhir seleksi dijadwalkan 28 November 2025.

‎Untuk posisi Dewan Pengawas, syarat utama meliputi pendidikan minimal S-1, usia maksimal 60 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan kemampuan kepemimpinan.

‎Calon harus merupakan pejabat Pemkot Sukabumi yang tidak sedang bertugas di unit pelayanan publik atau pengawasan internal, dan diutamakan berpengalaman dalam pembinaan BUMD.

‎Sementara untuk posisi Direktur, pelamar wajib berpendidikan minimal S-1, berpengalaman sekurangnya lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum, berusia 35–55 tahun, serta diutamakan memiliki sertifikat keahlian sistem penyediaan air minum.

‎Berkas lamaran ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi c.q. Ketua Panitia Seleksi, dan dikirim ke Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin, S.H. No. 25, pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Berkas dapat dikirim langsung atau melalui pos dalam amplop coklat tertutup.

‎Andang menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen menjadikan proses ini transparan dan berintegritas.

‎“Kami ingin menjaring sosok yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memahami amanah publik dalam pelayanan dasar masyarakat. Ini bagian dari komitmen Pemkot memperkuat tata kelola BUMD yang sehat dan kompetitif,” tandasnya.

‎Andang menegaskan bahwa siapapun juga bisa mengikuti seleksi calon direktur dan dewan pengawas selama memiliki komitmen yang kuat untuk membawa Perumda Air Minum TBW ke arah yang lebih baik. “Siapapun boleh ikut dengan membawa semangat dan komitmen untuk membawa kemajuan buat BUMD itu,” tuturnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193