Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan komitmennya untuk memastikan para penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dapat menempati hunian yang layak dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat meninjau kawasan Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari, Senin (3/11/2025).
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Bupati didampingi sejumlah pejabat terkait memeriksa langsung kondisi rumah bantuan yang dibangun melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Desa Mekarsari.
“Warga yang sudah menempati Huntap ini harus menjaganya dengan penuh tanggung jawab. Rumah ini adalah wujud gotong royong dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Asep Japar.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berupaya menuntaskan seluruh kebutuhan warga terdampak bencana. Tak hanya soal tempat tinggal, tetapi juga memastikan lingkungan sekitar tetap sehat, bersih, dan nyaman.
Kepala Desa Mekarsari, H. Ilham Maulana, menjelaskan bahwa program Huntap di wilayahnya terdiri dari 28 unit rumah.
Sebanyak 20 unit berasal dari bantuan Gubernur Jawa Barat, 5 unit dari Bupati Sukabumi, dan 3 unit dari Pemerintah Desa.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap legalitas aset warga, Bupati Asep Japar juga menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) kepada tiga penerima Huntap secara simbolis.
Langkah ini menandai pengakuan resmi atas kepemilikan rumah bantuan tersebut.
Bupati berharap, warga penerima manfaat tidak hanya menikmati tempat tinggal baru, tetapi juga mampu menumbuhkan kehidupan yang mandiri dan produktif di lingkungan Huntap tersebut.
Bupati Pastikan Warga Huntap Nyalindung Hidup Layak dan Mandiri

