Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Ratusan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi meminta kejelasan status kepegawaian agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi Forum Komunikasi Administrasi dan Pegawai Non PNS RSUD R Syamsudin SH di Aula Balai Kota Sukabumi, Rabu (29/10/2025).
Ketua forum, Noki Kurnia Megantara, menyebutkan ada 734 tenaga honorer yang tergabung, dengan sekitar 334 orang belum diangkat menjadi PPPK lantaran tidak mendapat informasi memadai tentang proses seleksi sebelumnya.

“Kami tidak menerima informasi resmi terkait rekrutmen PPPK paruh waktu. Akibatnya, banyak rekan kami yang tidak sempat ikut seleksi. Kami berharap pemerintah memberi solusi dan kesempatan agar kami bisa diangkat,” ujar Noki.
Ia menambahkan, meski saat ini para honorer menerima gaji sekitar Rp3,5 juta berkat kebijakan direktur RSUD, hal itu belum menjawab kebutuhan jangka panjang.
“Kami bersyukur atas perhatian rumah sakit, tapi kami ingin ada kepastian kerja sebagai PPPK,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan pengangkatan PPPK hanya dapat dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai aturan pemerintah pusat.
“Permintaan agar diangkat langsung sebagai PPPK paruh waktu tidak bisa dipenuhi karena tidak sesuai mekanisme. Semua harus melalui seleksi resmi,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, sebanyak 50 tenaga honorer RSUD telah mengikuti seleksi PPPK paruh waktu, sedangkan lainnya tidak karena berbagai alasan, termasuk keterlambatan informasi.
“Seluruh pengumuman sudah kami sampaikan di website resmi BKPSDM. Saat ini juga ada 1.841 tenaga non-ASN lain yang telah melalui proses seleksi dan tinggal menunggu pelantikan,” pungkasnya.

