‎Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Tembus 89 Kasus

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi terus menjadi perhatian serius. Hingga September 2025, jumlah kasus yang tercatat di Unit Pelayanan Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencapai 89 kasus.

‎Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan kasus tersebut terjadi sejak Januari hingga September 2025 dan meliputi berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.

‎“Dari total 89 kasus, 41 di antaranya menimpa perempuan dan 48 kasus menimpa anak,” ungkap Hendra, Jumat (10/10/2025).

‎Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 19 kasus. Selain itu, terdapat 6 kasus kekerasan seksual, 5 kasus kekerasan psikis, 2 kasus penelantaran, dan 9 kasus lainnya.

‎Sementara untuk anak, jenis kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan seksual dengan 10 kasus. Disusul 9 kasus kekerasan fisik, 6 kekerasan psikis, 7 kasus bullying, dan 4 kasus penelantaran.

‎Hendra menambahkan, sebagian besar kasus telah mendapat penanganan serius dengan melibatkan aparat kepolisian dan berbagai lembaga terkait. Upaya ini dilakukan agar setiap korban memperoleh perlindungan hukum dan pemulihan secara menyeluruh.

‎“UPTD PPA tidak hanya memberikan pendampingan, tetapi juga mengoptimalkan peran tiga tenaga ahli, yakni psikolog, ahli hukum, dan pekerja sosial. Kami mendampingi korban sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Terima SK Pencalonan dari PKS, Memuluskan Langkah Fahmi-Dida Mendaftar ke KPU

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193