Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi terus menjadi perhatian serius. Hingga September 2025, jumlah kasus yang tercatat di Unit Pelayanan Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencapai 89 kasus.
Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan kasus tersebut terjadi sejak Januari hingga September 2025 dan meliputi berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.
“Dari total 89 kasus, 41 di antaranya menimpa perempuan dan 48 kasus menimpa anak,” ungkap Hendra, Jumat (10/10/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 19 kasus. Selain itu, terdapat 6 kasus kekerasan seksual, 5 kasus kekerasan psikis, 2 kasus penelantaran, dan 9 kasus lainnya.
Sementara untuk anak, jenis kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan seksual dengan 10 kasus. Disusul 9 kasus kekerasan fisik, 6 kekerasan psikis, 7 kasus bullying, dan 4 kasus penelantaran.
Hendra menambahkan, sebagian besar kasus telah mendapat penanganan serius dengan melibatkan aparat kepolisian dan berbagai lembaga terkait. Upaya ini dilakukan agar setiap korban memperoleh perlindungan hukum dan pemulihan secara menyeluruh.
“UPTD PPA tidak hanya memberikan pendampingan, tetapi juga mengoptimalkan peran tiga tenaga ahli, yakni psikolog, ahli hukum, dan pekerja sosial. Kami mendampingi korban sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing,” jelasnya.
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Tembus 89 Kasus
