‎Wali Kota Apresiasi Opsgab Samsat, Imbau Warga Sukabumi Taat Pajak Kendaraan

‎Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Sebanyak 40 ribu kendaraan bermotor di Kota Sukabumi tercatat masih menunggak pajak pasca berakhirnya program pemutihan.

‎Fakta tersebut terungkap dalam Operasi Gabungan (Opsgab) pemeriksaan pajak kendaraan bermotor Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (3/10/2025).

‎Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda.

‎“Opsgab ini merupakan bagian dari rangkaian program Samsat Sukabumi untuk penertiban, sosialisasi, dan edukasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Iwan Juanda.

‎Iwan menjelaskan, program pemutihan pajak sebelumnya berlangsung dalam dua periode, yakni 20 Maret–30 Juni dan 1 Juli–30 September 2025.

‎Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kebijakan kali ini membebaskan seluruh tunggakan pajak sehingga wajib pajak cukup membayar satu tahun ke depan.

‎Pasca berakhirnya pemutihan, Pemkot bersama tim Samsat melanjutkan dengan pemeriksaan pajak. Opsgab yang sudah berjalan sejak awal Oktober ini akan kembali digelar pada 7 Oktober dan 14–16 Oktober 2025.

‎“Hasil pemutihan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, sanksi, hingga penagihan door to door bagi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU),” tambah Iwan.

‎Menurutnya, dari total 123 ribu unit kendaraan, baru sekitar 78 ribu (70 persen) yang taat membayar pajak, sementara 40 ribu kendaraan masih menunggak.

‎“Harapannya hingga akhir tahun, angka tunggakan bisa terus berkurang,” tegasnya.

‎Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengapresiasi sinergi Samsat bersama Satlantas, Denpom TNI, dan Jasa Raharja dalam operasi gabungan ini.

‎“Bagus sekali, karena pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau warga untuk taat membayar pajak tepat waktu serta segera melakukan mutasi kendaraan bagi pemilik yang masih menggunakan pelat luar daerah.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Bencana di Kota Sukabumi Terbesar Akibat Longsor, Kerugian Materi Ditaksir Rp4 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193