Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Jumat (12/9/2025).
Mereka menagih janji Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan, khususnya Perwal Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan DPRD Kota Sukabumi.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai penerbitan Perwal di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, tingginya inflasi, dan melemahnya daya beli masyarakat merupakan langkah yang tidak bijak.
Kini massa tidak hanya menuntut evaluasi, tetapi mendesak agar Perwal tersebut dicabut dan diganti dengan regulasi baru yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
Adu argumen sempat terjadi saat Wali Kota Ayep Zaki akhirnya menemui massa. Mahasiswa kecewa karena wali kota baru bersedia menemui mereka setelah lima kali aksi dengan tuntutan yang sama. Ayep Zaki menegaskan kebijakannya tidak melanggar aturan perundang-undangan.
Ketua DPC GMNI Sukabumi, Aris Gunawan, menegaskan dana sebesar Rp6,3 miliar seharusnya digunakan untuk program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur.
“DPRD sudah menyanggupi akan memanggil pihak terkait soal TKPP dan rangkap jabatan. Sekarang tinggal bagaimana wali kota mau mendengarkan dan menindaklanjuti,” ujar Aris.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, mengatakan tuntutan mahasiswa sudah diterima dan akan dibahas dalam rapat dengar pendapat.
“Tuntutan apa pun harus sesuai peraturan perundang-undangan. Soal tunjangan, ini isu nasional yang juga memengaruhi kebijakan di daerah,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan siap mengevaluasi hal-hal yang menjadi kewenangan eksekutif. Namun, soal tunjangan DPRD harus dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Lebih baik saya bekerja meningkatkan PAD agar pembangunan di Kota Sukabumi terus berjalan. Saya tidak bisa menyelesaikan sendiri masalah tunjangan DPRD,” tegasnya.
Mahasiswa Kepung Balai Kota, Tuntut Cabut Perwal Tunjangan DPRD
