Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Dinas Satpol PP dan Damkar, Kamis (11/9/2025) di Kantor Satpol PP.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyebut mekanisme pembahasan kini dilakukan di tingkat komisi agar lebih efektif dibandingkan langsung melalui Badan Anggaran.
“Dengan pola ini, komisi dapat lebih memahami perencanaan dan penganggaran sehingga pengawasan di tahun berjalan lebih terarah. Komisi juga berperan membentuk regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program oleh OPD,” ujarnya.
Feri menegaskan, hasil pembahasan akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam memperjuangkan anggaran yang sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya ketertiban umum serta perlindungan warga.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, menyampaikan kebutuhan, target kinerja, dan berbagai kendala yang dihadapi jajarannya.
Ia berharap dukungan Komisi 1 dapat memfasilitasi pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan harapan. Ayi juga mengapresiasi mekanisme baru yang memberi kesempatan membahas usulan lebih rinci sebelum dibawa ke Badan Anggaran.
Hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi 1 DPRD, antara lain Suhud Jaya Kusuma (Golkar), Ahmad Farid (PKS), dan Anita Fajarianti (PDIP).
Mereka turut memberikan masukan mengenai prioritas program, mulai dari penegakan perda, kesiapsiagaan bencana, hingga penguatan sumber daya personel.
Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan rencana kerja Satpol PP dan Damkar dengan visi pembangunan Kota Sukabumi pada 2026.
Komisi 1 DPRD dan Satpol PP-Damkar Sinkronkan KUA-PPAS 2026
