Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tengah menyiapkan diri menghadapi evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilakukan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman menegaskan, MPP hadir bukan sekadar untuk mengejar penghargaan, melainkan sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang menghadirkan layanan publik prima, cepat, mudah, dan terintegrasi.
“MPP Sukabumi memang baru beroperasi kurang dari setahun, namun persiapannya sudah cukup panjang. Harapannya, masyarakat bisa merasakan kemudahan layanan baik secara langsung maupun melalui pelayanan mobile,” kata Ade saat Rakor Pengisian Kuisioner Evaluasi di Aula DPMPTSP, Senin (1/9/2025).
Ia juga menyoroti capaian tingkat keterisian MPP di Jawa Barat yang baru mencapai 81 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi Sukabumi untuk menunjukkan kinerja terbaik. “Kami minta kerja sama semua instansi agar proses penilaian berjalan baik,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan momentum penting untuk mengukur efektivitas MPP sekaligus memperkuat perbaikan berkelanjutan. “Sejak 2021 evaluasi MPP sudah dilakukan pemerintah, dan tahun ini Sukabumi mendapat giliran. Target kita adalah meraih predikat prima,” ujarnya.
Ali menekankan perlunya setiap instansi melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan dan meningkatkan publikasi. Menurutnya, MPP harus benar-benar mampu menghadirkan pelayanan yang efisien, efektif, dan menyatu.
Dengan persiapan matang dan dukungan seluruh pihak, Pemkab Sukabumi optimistis meraih hasil terbaik. Hal itu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Pemkab Sukabumi Siapkan Evaluasi MPP, Tekankan Layanan Cepat dan Terintegrasi
