Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengaku kaget sekaligus bangga saat menerima undangan resmi untuk berdiskusi terkait penempatan jabatan berbasis penilaian kinerja.
“Mudah-mudahan ke depan apa yang kita harapkan bisa terwujud. Memang, segala sesuatu terkait penempatan posisi dan jabatan adalah hak prerogatif kepala daerah, tapi minimal sebelumnya diajak bicara,” ujar Ayi, lewat sambungan seluler (26/8/2025).
Dia menegaskan, keterbukaan ini merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Ia mencontohkan, beberapa pegawai di lingkungan Satpol PP ada yang akan dimutasi maupun dipromosikan. “Bagi saya itu adalah kemajuan yang luar biasa,” katanya.
Lebih lanjut dia menerangkan, keputusan akhir mengenai penempatan pejabat eselon II dan III sepenuhnya ia serahkan kepada Tim Penilai Kinerja (TPK), yang sebelumnya dikenal sebagai Baperjakat, serta Wali Kota Sukabumi.
“Setelah rangkaian proses dilalui, saya menyerahkan keputusan akhir pada Pak Wali Kota. Tidak jarang memang ada protes dalam penempatan kepala dinas, tapi itu hal yang wajar,” jelasnya.
Ayi berharap, ketersediaan SDM di internal organisasi semakin lengkap, sehingga tupoksi dapat dijalankan secara optimal dan mampu mengakselerasi pencapaian visi-misi kepala daerah.
Pada bagian lain dia menilai sistem berbasis kinerja ini akan mendorong semangat kompetisi yang sehat di kalangan aparatur.
Dengan begitu, pejabat yang menduduki jabatan bukan hanya berdasarkan kedekatan, tetapi benar-benar karena prestasi dan kapabilitasnya.
“Kalau mekanisme ini berjalan konsisten, tentu akan melahirkan aparatur yang profesional dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Satpol PP Apresiasi Transparansi Mutasi dan Promosi Jabatan Pemkot Sukabumi
