‎TPK Kota Sukabumi Libatkan Kepala Perangkat Daerah dalam Evaluasi Pengisian Jabatan

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifuddin, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Sukabumi harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.

‎Menurutnya, proses evaluasi jabatan bukan sekadar administrasi, tetapi bagian penting dari upaya memperkuat pelayanan publik.

‎Ia menambahkan, dinamika kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah terus berubah seiring perkembangan tugas dan tantangan lapangan.

‎Oleh karena itu, proses pengisian jabatan memerlukan pendekatan yang adaptif, termasuk melibatkan langsung pimpinan OPD untuk memberi masukan.

‎Didin juga menyoroti pentingnya sinergi antara TPK dan perangkat daerah agar keputusan pengangkatan jabatan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan strategis organisasi.

‎“Keterlibatan semua pihak akan membuat penempatan pegawai lebih tepat guna,” kata Didin ketika dikonfirmasi wartawan Pelitasukabumi.id, melalui telepon seluler, Sabtu (9/8/2025).

Didin, mengungkapkan bahwa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kini telah berubah menjadi Tim Penilai Kinerja (TPK) sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

‎TPK bertugas membantu kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mengevaluasi kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural para pegawai.

‎“Prinsipnya, kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai berada pada Wali Kota sebagai PPK. TPK memberikan hasil evaluasi kompetensi sebagai bahan pertimbangan,” ujar Didin.

‎Sesuai ketentuan, TPK terdiri dari lima pejabat tetap yang diketuai Sekda, dengan anggota Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kabag Organisasi.

‎Namun, untuk memperkuat kinerja, BKPSDM menginisiasi pelibatan kepala perangkat daerah sebagai anggota tidak tetap.

‎Dalam pengangkatan sebelumnya, TPK mengundang Plt Direktur RSUD R. Syamsudin S.H., Camat Warudoyong, Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Kepala Dinas Perhubungan untuk berdiskusi terkait kebutuhan SDM di masing-masing instansi.

‎“Ini bukti nyata kami mendorong kinerja TPK lebih baik lagi,” kata Didin.

‎Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, pelibatan kepala SKPD merupakan terobosan langka yang memberi ruang bagi OPD untuk menyampaikan kebutuhan SDM.

‎“Sejauh pengetahuan saya, ini belum pernah terjadi. Kami merasa dihargai dan didengar,” ujarnya.

‎Hal senada disampaikan Kadishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan. Ia mengapresiasi kesempatan berdiskusi untuk menentukan personel terbaik yang akan membantu kepala dinas. “Baru kali ini ada terobosan seperti ini,” ungkapnya.

‎Didin menegaskan, keterlibatan langsung perangkat daerah diharapkan menghasilkan analisis kebutuhan jabatan yang lebih akurat, sehingga penempatan pegawai dapat lebih tepat sasaran.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  ‎Intensitas Bencana di Kota Sukabumi Tertinggi di April - Mei, Banjir dan Cuaca Ekstrem Dominan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193