Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, cepat merespon tegas temuan Komisi II DPRD terkait dugaan pengemplangan pajak oleh sejumlah restoran besar.
Pemerintah Kota, kata Ayep, tengah menyusun tim khusus lintas sektor untuk mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masukan dari Komisi II soal PAD sangat baik, dan saya sepakat dengan semangat peningkatannya,” ujar Ayep kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Dugaan ini mencuat setelah Komisi II menyoroti selisih besar antara potensi dan realisasi pajak dari salah satu rumah makan ternama.
Restoran tersebut disebut hanya menyetor sekitar Rp12 juta per bulan, padahal potensi pajaknya ditaksir mencapai Rp72 juta.
“Komisi II pernah menyampaikan soal restoran yang setornya hanya Rp12 juta, padahal seharusnya bisa Rp72 juta,” jelas Ayep.
Langkah tegas diambil pemerintah di mana tim optimalisasi PAD akan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, dan TNI. “Insya Allah akan kita bentuk tim bersama, sekarang masih kita rancang,” imbuhnya.
Ia berharap langkah ini bisa menutup celah kebocoran pajak dan meningkatkan PAD secara signifikan. “Kita mulai semuanya dari PAD,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD, Inggu Sudeni, mengungkapkan adanya indikasi kuat pengemplangan pajak berdasarkan selisih data yang ditemukan. “Potensi pajaknya sekitar Rp60 sampai Rp70 juta, tapi yang masuk hanya Rp12 juta,” ungkapnya.
Wali Kota Siapkan Tim Khusus Tindak Para Terduga Pengemplang Pajak Restoran
