‎Distribusi SPPT Capai 108 Ribu Lembar, Tingkat Kepatuhan Warga Bayar PBB-P2 Naik Signifikan

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Sebanyak 108 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2025 telah didistribusikan oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi.

‎Distribusi dilakukan dengan melibatkan aparatur wilayah, termasuk ketua RW sebagai ujung tombak penyampaian ke masyarakat.

‎Kepala UPTD, Andri Suryandi, menyebut saat ini realisasi pembayaran PBB-P2 sudah mencapai 59 persen. Angka tersebut menunjukkan peningkatan 29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

‎“Tingkat kepatuhan masyarakat mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujar Andri ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).

‎Meski demikian, Andri mengakui pencapaian 100 persen dari total SPPT yang diterbitkan sulit diwujudkan karena beberapa faktor.

‎Di antaranya adanya data ganda, kesalahan penetapan, serta keringanan untuk pensiunan, TNI/Polri, BUMD, BUMN, dan warga kurang mampu.

‎“Nominal ketetapan bisa dikoreksi karena berbagai toleransi, tapi dari sisi target justru bisa lebih dari 100 persen,” jelasnya.

‎Ia menambahkan bahwa potensi penerimaan bersifat kotor karena bisa bertambah atau berkurang. “Jika objek pajaknya ternyata fasilitas umum, maka bisa dibatalkan atau dikurangi,” ucapnya.

‎Langkah verifikasi lapangan juga terus dilakukan untuk memastikan validitas objek pajak, termasuk memverifikasi apakah wajib pajak tersebut masih aktif atau tidak. “Ini jadi bagian penting dari pengawasan,” kata Andri.

‎Inovasi lain yang dilakukan adalah membuka pelayanan di kelurahan-kelurahan. Melalui kolaborasi dengan aplikasi yang dibuat kecamatan bernama Lintri.

‎”Masyarakat tidak hanya bisa membayar PBB-P2 tetapi juga memperbaiki data-data pajak. Namun, tetap membatasi informasi dalam aplikasi internal guna mencegah penyalahgunaan data,”ujarnya.

‎Tahun ini, pemerintah juga menyiapkan skema penghargaan bagi kecamatan, kelurahan, hingga RW dengan capaian terbaik. Reward tersebut disiapkan dalam tiga kategori, masing-masing Rp15 juta, Rp10 juta, dan Rp5 juta.

‎“Pemberiannya sedang dipertimbangkan apakah di tahun berjalan atau awal tahun depan. Reward untuk RW,” jelas Andri.

‎Target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp14,8 miliar, naik dari capaian tahun lalu yang mencapai Rp12 miliar.

‎Sementara itu, target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun ini sebesar Rp15 miliar, dengan capaian sementara di angka 58 persen.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Biografi Pj Wali Kota Sukabumi Diluncurkan, Dokumentasi Kepemimpinan Inovatif dan Inspiratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193