Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Parkir liar di sejumlah ruas jalan menjadi problem serius di Kota Sukabumi. Sehingga membutuhkan strategi dan formula khusus untuk menyelesaikan sesegera mungkin. Jika tidak, bukan hanya kesemrawutan tapi akan merugikan pemerintah dari sisi penerimaan daerah.
Pantauan di lapangan sejumlah kendaraan terpantau kerap parkir sembarangan di titik-titik yang seharusnya steril, sehingga memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Lokasi parkir liar ditemukan di beberapa titik lokasi seperti di Jalan Veteran II (depan Gedung Juang 45), Jalan Perintis Kemerdekaan (depan Mapolres Sukabumi Kota), dan Jalan Masjid.
Ironisnya, area tersebut sudah dilengkapi rambu larangan parkir bahkan marka hijau yang semestinya diperuntukkan bagi pesepeda.
“Seharusnya tidak parkir sembarangan, apalagi sudah jelas ada rambu larangan seperti di depan Gedung Juang,” ujar Suci Putri Yani, salah satu pengguna jalan, Jumat (1/8/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengakui masih perlunya penertiban sistem parkir secara menyeluruh.
Menurutnya, dalam awal memimpin Dishub dia akan memprioritaskan pembenahan area parkir yang menjadi konsen pemerintahan Ayep Zaki.
“Parkir menjadi salah satu poin penting yang kami upayakan tertib, sesuai arahan Pak Wali. Tujuannya agar tidak menghambat laju transportasi dan tetap memberi kontribusi terhadap PAD. Saat ini kami sedang merumuskan pola penataannya,” jelasnya.
Parkir Liar Picu Kemacetan, Dishub Siapkan Penataan Ulang yang Komprehensif
