BPBD Kota Sukabumi Monitoring Setiap Jengkal Titik Rawan Bencana‎

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi gencar lakukan monitoring wilayah untuk memetakan titik rawan bencana, seperti banjir limpasan dan tanah longsor.

‎Kepala Pelaksana BPBD, Novian Rahmat Taufik, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana.

‎“Kami rutin memantau lokasi berisiko guna mencegah dampak sejak dini,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

‎Dia menambahkan, monitoring dilakukan dengan menurunkan personel ke lapangan untuk mengecek kondisi infrastruktur, aliran sungai, dan lereng rawan longsor.

‎”Ya benar, nanti hasilnya dijadikan dasar penyusunan rekomendasi mitigasi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Novian.

‎Selain itu kata dia, BPBD juga mengintensifkan sosialisasi kepada warga di daerah rawan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan serta mendorong partisipasi warga dalam melaporkan potensi bencana.

‎“Kolaborasi warga dan pemerintah sangat penting untuk meminimalkan risiko,” kata Novian. BPBD juga berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas PU dan aparat kewilayahan guna mempercepat penanganan di lapangan.

‎Monitoring akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menghadapi cuaca ekstrem. “Kesiapsiagaan adalah kunci mengurangi dampak bencana,” pungkasnya.

‎Hingga akhir Juli 2025 tambahnya, BPBD telah menyisir sedikitnya 12 titik rawan yang tersebar di enam kecamatan.

‎Beberapa titik yang mendapat perhatian khusus antara lain Kelurahan Cikundul, Subangjaya, dan Karang Tengah, yang memiliki kontur tanah labil serta dekat dengan aliran sungai.

‎Dari hasil monitoring, ditemukan adanya sedimentasi tinggi pada beberapa anak sungai yang melintasi kawasan permukiman.

‎”Tentu hal ini berpotensi menyebabkan luapan air saat hujan deras. BPBD merekomendasikan pengerukan sungai dan perbaikan saluran drainase di titik-titik tersebut,” tuturnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Event Komersial Digelar di Lapdek, Nalar Publik Pertanyakan Konsistensi Perwal Nomor 4 Tahun 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193