‎Komisi II DPRD Minta BPKPD Lebih Kooperatif Buka Akses Data Wajib Pajak Bermasalah

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang dinilai tidak terbuka dan kurang kooperatif dalam memberikan akses data terkait Wajib Pajak (WP) yang bermasalah.

‎Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat proses pengawasan dan penegakan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.

‎Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, mengungkapkan bahwa hingga kini BPKPD tidak menunjukkan kemauan untuk menjalin keterbukaan informasi dengan DPRD, meskipun dibalik itu lembaga legislatif memiliki peran sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi jalannya pendapatan daerah.



‎“Menanggapi pernyataan dari Kepala BPKPD Kota Sukabumi sebelumnya, kami langsung melakukan studi banding ke Kabupaten Bogor dan Kota Bandung. Kami ingin mengetahui bagaimana hubungan kerja antara DPRD dan Bapenda sebagai mitra kerja di daerah lain,” ujar Inggu, Rabu (30/07/2025).

‎Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi II menemukan bahwa Bapenda di dua daerah itu justru menjalin hubungan kemitraan yang transparan dengan DPRD. Di Kabupaten Bogor, Bapenda secara terbuka memperbolehkan anggota DPRD mengakses data WP yang dinilai berpotensi menyalahi kewajiban pembayaran pajak.

‎“Kami disambut oleh petugas Bapenda Kabupaten Bogor, dan mereka tidak keberatan memberikan data WP bermasalah kepada DPRD karena memandang DPRD sebagai mitra kerja resmi, bukan individu masyarakat biasa,” ucapnya.

‎Lebih lanjut, Inggu menyebutkan bahwa Bapenda Kabupaten Bogor bahkan menggandeng DPRD untuk bersama-sama mencari solusi atas WP yang dianggap nakal dalam menyetorkan pajak. “Ini bentuk kolaborasi yang patut dicontoh,” tegasnya.

‎Sementara di Kota Bandung, keterbukaan tersebut bahkan lebih mencolok. Menurut Inggu, Kepala Bapenda Kota Bandung secara langsung menyebutkan nama WP yang dianggap bermasalah, meskipun yang hadir bukan anggota DPRD Kota Bandung.

‎Inggu menjelaskan bahwa permintaan data WP oleh Komisi II bukan didasari kepentingan pribadi, melainkan atas nama lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan publik. “Kami tidak datang sebagai masyarakat umum, tapi membawa mandat dari lembaga yang sah,” katanya.

‎Permintaan keterbukaan ini diperkuat dengan adanya temuan dari hasil kajian Komisi II terhadap salah satu rumah makan besar di Kota Sukabumi. Dari hasil perhitungan kasar, potensi pajak restoran tersebut seharusnya mencapai Rp60–70 juta per bulan, namun realisasi yang diterima BPKPD hanya sekitar Rp12 juta.

‎“Dari perhitungan sederhana, omset harian rumah makan itu berarti hanya sekitar Rp4 juta, padahal saya makan berdua di sana bisa habis Rp500 ribu. Ini tidak masuk akal,” kata Inggu.

‎Komisi II pun telah mencoba menjalin komunikasi dan menawarkan diskusi bersama BPKPD Kota Sukabumi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Namun hingga kini, sikap tertutup BPKPD masih menjadi kendala utama.

‎“Data WP itu sudah ada, termasuk omsetnya. Tapi tidak terbuka. Ini yang kami sesalkan karena bisa menghambat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.

‎Atas dasar temuan ini, Komisi II akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota Sukabumi. Inggu menyarankan agar kepala daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPKPD yang dianggap tidak sejalan dengan visi Wali Kota dalam memperkuat fiskal daerah.

‎“Kami akan menyurati Wali Kota agar tidak terbuai dengan angka PAD saat ini. Masih banyak potensi yang bisa digali jika BPKPD bekerja lebih terbuka dan transparan,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Suka Duka Menjadi Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji: "Matahari Kembar" di Tengah Dinamika Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193