Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Alumni Pondok Pesantren Al-Fath Kota Sukabumi dan para simpatisan KH Fajar Laksana mengecam sikap Kepolisan yang terkesan lamban dalam penanganan kasus penistaan ulama yang menghabiskan jagat maya.
Betapa tidak unggahan sebuah akun Facebook yang bernada sinisme dan melecehkan itu dinilai sudah melampaui batas. Ulama kondang Sukabumi itu telah diskreditkan sedemikian rupa tanpa ada penghormatan sama sekali
Mereka menuntut penegakan hukum tegas dan menyampaikan ancaman akan melakukan aksi besar jika laporan tidak segera ditindaklanjuti.
”Ini sudah hari ketiga unggahan tersebut beredar, tapi belum ada permintaan maaf maupun klarifikasi dari pemilik akun. Pokoknya jika 7X24 jam polisi tak bergerak, kami akan mengepung Polresta dan menyerukan jihad,” ujar Tantan Sutandi, salah satu alumni, Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menilai pernyataan dalam unggahan itu bersifat tendensius dan merendahkan martabat ulama. “Diksi seperti ‘kyai atau dukun’ sangat kami kecam. Itu bentuk penghinaan yang tak bisa kami toleransi,” tambahnya.
Tantan berharap langkah hukum ini bisa memberi efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan. Sementara itu, Budayawan Sukabumi, Bah Alam, juga menyuarakan kemarahannya.
Ia menyebut penghinaan terhadap ulama adalah pelanggaran terhadap nilai budaya dan moral masyarakat. “Kami minta polisi bertindak cepat agar tidak menjadi preseden buruk,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum KH Fajar Laksana, Yogi Purnama, mengatakan laporan serupa akan terus mengalir dari para alumni dan simpatisan. “Kami melihat ini bukan hanya perkara pribadi, tapi menyangkut marwah ulama yang dihormati banyak orang,” katanya.
Tagar dukungan terhadap KH Fajar Laksana kini mulai menyebar di media sosial. Para warganet menyuarakan solidaritas dan menuntut agar pemilik akun segera bertanggung jawab atas unggahannya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Tidak sedikit juga yang menyuarakan dukungan kepada aparat untuk bertindak cepat sebelum semuanya terlambat.
Alumni Al-Fath Ultimatum 7×24 Jam Polisi Tertapkan Tersangka Kasus Penistaan Ulama
