‎DPRD Kota Sukabumi Sahkan Empat Agenda Strategis, RPJMD 2025–2029 Resmi Disetujui

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Paripurna DPRD.
‎pada Sabtu (26/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD.

‎Turut hadir Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Forkopimda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, serta perwakilan lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan aparatur pemerintah daerah.

‎Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota menyepakati empat agenda strategis yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

‎Agenda yang dibahas dan disetujui meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

‎Kemudian persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR). persetujuan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029, serta perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025.

‎Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama unsur pimpinan DPRD.

‎Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025, serta mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merespons dinamika kebutuhan pembangunan daerah secara akuntabel dan transparan.

‎Sementara itu, Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroda BPR Kota Sukabumi disetujui sebagai bagian dari upaya revitalisasi peran BPR dalam penguatan sektor keuangan lokal.

‎Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan bahwa perubahan nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

‎Perubahan ini diarahkan untuk memperluas fungsi BPR dalam pemberdayaan UMKM serta memperkuat posisi lembaga keuangan daerah di tengah kompetisi industri perbankan yang semakin dinamis.

‎Pemerintah Kota menilai kehadiran Perseroda BPR sangat penting dalam mendorong akses keuangan masyarakat, meningkatkan PAD, serta menjalankan fungsi intermediasi yang sehat dan berdaya saing.

‎Lima tujuan utama pendirian Perseroda ini antara lain memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan masyarakat, mendorong pembiayaan UMKM, menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dan menghasilkan laba yang wajar.

‎Adapun dokumen RPJMD 2025–2029 yang juga disetujui dalam rapat ini, disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih periode 2025–2030.

‎RPJMD ini merupakan turunan dari RPJPD 2025–2045 serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dalam penyusunannya, RPJMD telah melalui proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, hingga penyerapan pokok pikiran DPRD.

‎Lima prioritas pembangunan ditetapkan dalam RPJMD tersebut, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, dan penguatan nilai serta inklusivitas pembangunan.

‎Wali Kota menekankan bahwa semua program pembangunan diarahkan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis.

‎Dalam penutupan pendapat akhirnya, Wali Kota Ayep Zaki berharap seluruh program yang telah dirumuskan dapat terlaksana dengan baik melalui dukungan seluruh komponen masyarakat.

‎Ia menegaskan bahwa cita-cita mewujudkan “Sukabumi Kota Bercahaya” bukan hanya sebatas pada kemajuan fisik semata, melainkan sebagai refleksi dari keberhasilan pembangunan yang memberi dampak nyata bagi warga.

‎”Dengan keberhasilan tersebut, maka akan mendukung pula kemajuan bangsa ini. Seluruh pembangunan yang dilakukan harus ditujukan pada konsep ‘Dari Sukabumi untuk Indonesia’,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Kalapas Sukabumi Acungi Jempol Dedikasi Belasan Pramuka Bantara Warga Binaan, Ini Pesannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193