Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, kemukakan strategi baru dalam pengelolaan sampah Sukabumi. Demikian disampaikan Ayep yang dipaparkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asep Irawan, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (23/7/2025).
Dalam paparannya, Asep menegaskan, Pemkot Sukabumi mengambil langkah strategis dalam menangani persoalan sampah yang kian mendesak, dengan mengubah sistem tata kelola sampah secara menyeluruh.
Dia juga menyatakan bahwa pola jadul pengelolaan sampah harus segera diganti. Maka dibutuhkan kecepatan yang didesain dalam bentuk program nyata agar permasalahan Sampah bisa cepat teratasi.
”Kita langsung saja bertindak, kita putuskan untuk mengubah tata kelola sampah ini. Sampah harus diselesaikan dengan pola baru,” tegas Ayep.
Lebih lanjut dia mengungkapkan di setiap kecamatan akan dilengkapi dengan satu titik pengolahan sampah dan tujuh titik untuk area permukiman dan satu titik khusus untuk sampah pasar.
Secara teknis sistem baru ini akan mengelompokkan sampah menjadi tiga kategori sampah daur ulang, sampah organik yang dipress hidrolik untuk mengurangi kadar air hingga 20–14 persen, serta sampah konstruksi seperti puing bangunan yang akan dihancurkan secara khusus.
Pemkot Sukabumi berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan serta mencegah krisis lingkungan akibat overload TPA di masa mendatang.
Uji coba akan dimulai di satu kecamatan terlebih dahulu pada tahun ini, dengan pengalokasian anggaran dari belanja daerah. Selain menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan sampah, Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk bersikap disiplin dan kolaboratif.
Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, dalam presentasinya memaparkan bahwa kondisi TPA Cikundul sudah mendekati batas kapasitas.
Saat ini, luas area TPA mencapai 10,71 hektare dengan volume sampah masuk sebanyak 130 ton per hari. Namun mayoritas sampah masih ditangani dengan sistem open dumping, yang berarti dibuang tanpa pengolahan memadai.
Kementerian Lingkungan Hidup telah melayangkan teguran dan menyarankan Kota Sukabumi beralih ke sistem sanitary landfill. Masih kata Asep penaburan tanah di TPA hanya dilakukan satu bulan sekali, padahal seharusnya dilakukan lebih rutin.
Keterbatasan lahan dan tingginya resistensi warga terhadap perluasan area TPA ujarnya menjadi tantangan tersendiri.
Oleh sebab itu, dalam waktu 30 hari sejak surat teguran dari kementerian, Kota Sukabumi harus menyusun dokumen perencanaan pengelolaan sampah baru dan melengkapi persyaratan administratif lainnya.
Rencana strategis jangka menengah yang dicanangkan DLH meliputi pembangunan sanitary landfill, jembatan timbang, sistem pengelolaan gas metan, optimalisasi IPAL, insinerator, dan fasilitas TPS3R. Selain itu, akan dilakukan edukasi dan pembangunan biopori, serta penutupan TPS liar di berbagai titik kota.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Bappeda, Camat Cikole dan Warudoyong, serta tim teknis.
Wali Kota Gagas Strategi Baru Sistem Tata Kelola Sampah Sukabumi
