‎Pemerintah dan Warga Bersinergi Bentuk Perhimpunan Konsolidasi Tanah Blok Cipelang‎

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Penataan wilayah melalui program Konsolidasi Tanah mulai tampak di Blok Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi memasuki babak baru.

‎Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Kamis (12/6/2025) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah yang berlangsung di Aula SD Negeri Tanjung Sari.



‎Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T.,.

‎Acara juga turut dihadiri jajaran Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, perangkat kelurahan, dan warga calon peserta program.

‎Herman mengatakan, kegiatan tersebut mengagendakan pembentuk wadah resmi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan konsolidasi tanah.

‎Menariknya, proses pembentukan perhimpunan dilakukan secara terbuka dan demokratis, di mana warga yang hadir bermusyawarah untuk menentukan struktur organisasi secara mufakat.



‎”Semangat partisipatif ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap program dan menjadi fondasi kuat dalam pengambilan keputusan bersama,” ujarnya.

‎Dia menambahkan, struktur organisasi yang terbentuk nantinya bertugas sebagai perwakilan masyarakat, sekaligus mitra aktif pemerintah dalam proses konsolidasi.

‎Perhimpunan ini diharapkan mampu menjembatani komunikasi, menampung aspirasi warga, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan di lapangan.

‎Dia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk memastikan program berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan.

‎Ia menyebut pembentukan perhimpunan ini sebagai langkah awal menuju penataan kawasan yang lebih tertib dan terorganisir.

‎“Dengan terbentuknya perhimpunan ini, kami optimis proses konsolidasi tanah di Blok Cipelang akan lebih mudah diselenggarakan secara kolaboratif. Ini merupakan wujud sinergi nyata antara warga dan pemerintah,” tegasnya.

‎Selain memperkuat posisi masyarakat dalam proses konsolidasi, perhimpunan juga diproyeksikan menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan sekitar.

‎”Penataan kembali bidang tanah secara sistematis diharapkan dapat meningkatkan nilai aset warga dan membuka peluang pengembangan kawasan,” tuturnya.

‎Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan di Kota Sukabumi, di mana pengelolaan sumber daya lahan dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan untuk kepentingan generasi masa depan.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Pj Wali Kota Sukabumi Terus Imbau ASN tidak Terlibat Politik, Sanksi Tegas Siap Menanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193