Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Sidak SPMB, Danny : Belum Ada Temuan Pelanggaran

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id- Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di setiap jenjang pendidikan.

“Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelanggaran saat proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah,” kata anggota Komisi 3 Fraksi PKS, Danny Ramdhani, usai melaksanakan sidak SPMB di SMPN 1 Kota Sukabumi, Senin (23/6/2025).


‎Danny menambahkan, proses penerimaan siswa baru, harus memenuhi prinsip-prinsip
‎akuntabilitas, transparan, obyektif, tidak diskriminasi, dan berkeadilan.

‎”Pendidikan berkualitas harus dimulai dari sebuah proses penerimaan siswa baru ini yang betul-betul objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

‎Saat melakukan sidak, dia menegaskan belum ditemukan adanya jenis pelanggaran apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencari celah-celah yang pada masa lalu kerap dijadikan bahan negosiasi.

‎”Alhamdulillah, dari pihak masyarakat pun belum ada pengaduan,” terang Danny.

‎Dia mengusulkan model penerimaan siswa baru dikembalikan pada masa lalu tahun 1990 yang terbukti tidak menimbulkan gejolak berarti di masyarakat. Danny mengusulkan model NEM Ebtanas bisa dipertimbangkan menjadi salah satu opsi.

‎”Baiknya masuk SMP dan SMA/SMK, kembalikan saja pada mekanisme NEM nilai Ebtanas murni agar lebih fair dan transparan seperti era 90an,” tandasnya.

‎Banyaknya item komponen perhitungan membuat banyak orang tua murid kelimpungan termasuk kesulitan masuk pendaftaran secara online, tambah Dani.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193