Berdalih Pendataan, Sekelompok Orang Lancarkan Modus Penipuan PKH‎

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) datang ke rumah-rumah warga mengaku sebagai pegawai kecamatan, pegawai desa, hingga pendamping program tersebut.

‎Demikian disampaikan Camat Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Kurnia Lismana pada Senin (23/6/2025).

‎”Saya minta pada warga untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan aksi penipuan itu. Bahkan para pelaku berani datang ke rumah-rumah warga mengatasnamakan petugas,” ujarnya.

‎Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku penipuan yang diduga berjumlah lebih dari satu orang, datang secara langsung ke rumah warga, dengan menawarkan pada calon korbannya untuk didata dan dimasukkan menjadi penerima bantuan.

‎”Itu pun tidak gratis, usai nama-nama warga dicatat oleh pelaku, warga dimintai sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi,” terang Kurnia.

‎Informasi tersebut kata dia diperoleh dari warga yang berani melaporkan kejadian itu pada Pemdes Parungkuda. “Ada orang yang datang ke rumah warga, mengaku sebagai petugas entah dari kecamatan, desa, atau pendamping PKH,” tuturnya.

‎Berdasarkan laporan yang berhasil dihimpun, diketahui salah seorang korban di Desa Parungkida memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada penipu tersebut.

‎Pihak kecamatan kemudian mengonfirmasi ke petugas resmi PKH, dan ternyata benar bahwa pelaku bukan bagian dari tim pendamping resmi.

‎“Kemudian ada juga laporan serupa dari Desa Kompa. Warga di sana tidak jadi memberikan uang karena alasan tidak ada uang sama sekali. Hanya, pelaku penipuan katanya berencana kembali mendatangi warga tersebut,” jelasnya.

‎Dia juga menduga praktik ini dijalankan oleh sekelompok orang atau sindikat yang telah memiliki pola dan jaringan. ‎Bahkan, informasi serupa juga diterima dari wilayah Kecamatan Bojonggenteng yang bertetangga dengan Kecamatan Parungkuda.

‎“Sepertinya ini bukan kerja individu, tapi komplotan. Entah ada indikasi mereka menggunakan teknik bujuk rayu atau semacam hipnotis, karena korban denga mudah untuk menyerahkan uang. Modus ini sudah jelas-jelas penipuan. Tidak ada pendataan seperti itu yang dilakukan dari rumah ke rumah oleh perorangan,” ujarnya.

‎Pihak Kecamatan Parungkuda tidak tinggal diam, mereka menyebarkan imbauan melalui media sosial resmi dan menginstruksikan kepala desa untuk menyampaikan informasi ini hingga ke tingkat RT. Dari RT, kemudian melapor ke pihak desa atau bahkan langsung ke aparat kepolisian.

‎“Jika ada warga yang mengalami hal serupa, segera laporkan secara berjenjang, dari RT ke desa dan seterusnya. Itu akan memudahkan pemantauan dan pelacakan terhadap pelaku. Meski belum dilaporkan secara resmi ke kepolisian, kalau masyarakat ingin membuat laporan resmi, tentu kami persilakan,” ujarnya.

‎Kurnia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi bantuan yang beredar, terutama melalui media sosial.

‎Kurnia mengingatkan bahwa skema resmi penyaluran bansos berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diolah di tingkat desa melalui mekanisme musyawarah desa setiap enam bulan sekali.

‎“Warga harus lebih jeli dan tidak mudah percaya. Tanyakan langsung kepada perangkat desa atau kecamatan. Minta identitas jika ada yang mengaku petugas. Kalau pendamping PKH jelas ada namanya, perangkat desa apalagi, pasti dikenal,” tegasnya.

‎Setiap desa memiliki Puskesos yang bertugas mengolah data. Data ini dikirim ke Dinsos lalu ke Kemensos. Jadi tidak ada pendataan acak. Semuanya tersistem dan gratis, karena menyangkut hak warga miskin, tambah Kurnia.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Bertekad Sukseskan PSN Pembentukan Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193