Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – DPRD Kota Sukabumi menggela rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Sukabumi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029, Rabu (18/6/2025).
Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi Wali Kota Sukabumi dalam rapat paripurna tersebut Ayep Zaki, berpendapat bahwa hal tersebut sehat di alam demokrasi. Dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari seluruh fraksi DPRD.
”Pemandangan umum fraksi sebagai bentuk praktik demokrasi dan kontrol yang sehat terhadap jalannya pemerintahan,” kata dia.
Ayep juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kota Sukabumi untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Dalam rapat tersebut, berbagai fraksi menyampaikan beragam catatan strategis. Fraksi Kebangkitan Rakyat menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal.
Mereka juga menekankan perlunya penyusunan RPJMD yang realistis, implementatif, dan menyertakan pelibatan publik secara luas, termasuk penyelarasan antara RPJMD, RKPD, dan proses penganggaran.
Fraksi PPP mengharapkan agar prestasi PAD tertinggi secara nasional pada tahun 2024 dapat terus ditingkatkan. Sementara itu, Fraksi PAN menyoroti kebocoran pendapatan daerah serta menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS.
Mereka mendorong pembentukan tim pengawas ke sekolah-sekolah dan menyarankan perluasan program padat karya untuk mengurangi angka pengangguran.
Fraksi NasDem mengapresiasi capaian opini WTP dan mendorong transparansi penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), serta meminta penguatan digitalisasi pajak daerah. Mereka juga menekankan agar RPJMD memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan publik yang lebih merata.
Dari Fraksi Partai Demokrat, muncul dorongan agar Silpa sebesar Rp49,6 miliar dapat dimanfaatkan secara efektif, khususnya untuk penataan kota dan pengentasan kemiskinan.
Mereka juga meminta transparansi dalam pelaksanaan program Kota Wakaf, kejelasan penghapusan P2RW, serta urgensi proyek penerangan jalan umum melalui skema KPBU.
Fraksi Gerindra menyatakan bahwa APBD 2024 secara umum telah sesuai arah kebijakan pembangunan, dan mendorong agar anggaran difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan Fraksi Golkar menekankan perlunya fokus PAD pada sektor yang tidak membebani pelaku usaha kecil serta pentingnya penataan aset daerah. Mereka juga berharap RPJMD mengedepankan pemerataan pembangunan.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan digitalisasi PAD dan akuntabilitas pelayanan publik, serta memastikan indikator program unggulan yang melibatkan partisipasi masyarakat masuk dalam dokumen RPJMD.
Sementara Fraksi PKS memberi perhatian pada efisiensi belanja operasional, pengembangan ekonomi kreatif yang ramah lingkungan, dan pengelolaan wakaf oleh nadzir profesional yang bebas dari kepentingan politik. Mereka juga meminta agar RPJMD dilengkapi dengan mekanisme evaluasi yang kuat.
Menjawab seluruh pandangan tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan bahwa Silpa Rp49,6 miliar yang tercatat pada akhir tahun anggaran 2024 berasal dari efisiensi dan pelampauan pendapatan daerah. Dana ini telah dialokasikan pada 2025 untuk berbagai sektor pelayanan publik, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sisa dana lainnya dipergunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan, serta dipertimbangkan sebagai pengurang pada transfer pusat.
Wali Kota juga merespons isu defisit laporan keuangan sebesar Rp37 miliar, yang menurutnya terjadi karena perbedaan waktu pencatatan dan pembayaran pada akhir tahun. Ia berjanji akan meningkatkan akurasi pengelolaan beban melalui laporan operasional.
Untuk mendorong peningkatan PAD, Pemerintah Kota telah melakukan digitalisasi perpajakan melalui aplikasi PANTAS dan sistem pembayaran online, serta bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menangani penunggak pajak.
Terkait BUMD, disampaikan bahwa Perumda BPR telah memberikan kontribusi PAD sebesar Rp1,024 miliar, sedangkan PDAM masih belum mampu menyumbang laba karena beban kerugian masa lalu. Meski demikian, PDAM tetap berkontribusi melalui layanan dan pembayaran pajak air. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD agar lebih berdaya saing.
Dalam hal perencanaan dan penganggaran, Pemkot Sukabumi telah mulai menerapkan pendekatan berbasis output dan outcome dalam belanja modal. Upaya penurunan angka kemiskinan dilakukan melalui pelatihan kerja dan bursa kerja oleh Dinas Tenaga Kerja.