Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menargetkan pelantikan 25 jabatan pimpinan tinggi (JPT).dilaksanakan pada pertengahan Juni 2025.
Hal itu disampaikan dia usai melantik Sekda definitif dan pejabat eselon 3 dan 4 di Balai kota pada Selasa (28/5/2025).

“InsyaAllah paling lambat pertengahan Juni 2025 kita sudah dapat melaksanakan pelantikan 25 JPT,” kata dia.
Dia menyatakan, proses uji kompetensi Jobfit Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sudah selesai dan hasil sudah ditangan Wali Kota, tinggal menunggu pelantikan.
“Untuk eselon dua, Minggu lalu kita sudah melakukan Jobfit di Permata Hijau Hotel guna melakukan penilaian terhadap 25 pejabat eselon dua yang dilakukan oleh pansel. Semua data sudah masuk ke Wali Kota,” ungkap Ayep Zaki.

Dia menambahkan, juga salah satu kriteria yang nantinya akan dilantik harus memenuhi kualifikasi atau kriteria mampu melakukan akselerasi percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentu saja eselon dua yang dipilih sebagai upaya percepatan peningkatan PAD,” ujarnya. Ayep menyatakan dari rotasi tersebut akan ada perubahan yang signifikan, ada sekitar 60 sampai 70 persen.
“Dalam rotasi tahap pertama ini ada sekitar 60 sampai 70 persen mengalami perubahan. Kita rencanakan paling lambat pertengahan Juni 2025 ini, kalau bisa awal Juni sudah ada pelantikan,” terang Ayep.
Pelantikan eselon dua nantinya kata dia, bukan sekadar hanya rotasi saja, namun juga promosi dan ini masih tahap pertama.
Di tahap pertama ini bukan hanya rotasi, namun juga ada promosi berati nanti ada yang naik dari eselon 3 ke eselon 2,” ujarnya.

Ketika ditanya yang terkait dengan pencapaian 100 hari kerjanya, Ayep dengan tegas menjawab dirinya tidak pernah mencanangkan pencapaian 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
“Sejak awal, bahkan sebelum dilantik saya sudah menegaskan bagaimana meningkatkan PAD kota,” tegasnya.
Ayep juga menyinggung tentang trend peningkatan fiskal Kota Sukabumi, karena kondisi hari ini, fiskal Kota Sukabumi lemah. Kalau fiskal lemah kita tidak bisa berbuat apa-apa, tambahnya.

Masih kata dia, pemerintah akan berusaha mengejar fiskal yang kuat selama lima tahun, kalau fiskal kuat, kita dapat dengan cepat melaksanakan pembangunan.
Sementara itu, Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN, Ojak Murdani menyatakan, pelantikan Sekda yang dilakukan secara daring memang diperbolehkan
“Ada regulasi yang mengatur tentang pelantikan secara daring, yakni Peraturan Kepala BKN terkait pelantikan dilakukan secara daring,” jelasnya.