DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi soal Raperda RPJMD 2025–2029

Wartawan Agus Setiawan

Pelitasukabumi.id – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025 di ruang rapat utama DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, SE, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan undangan.

Agenda utama adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, sebagai tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah DPRD bersama Pemkab Sukabumi.

Fraksi Golkar dan PAN melalui juru bicara H.M Loka Tresnajaya, SE menyampaikan harapan agar pembahasan Raperda dilakukan objektif, mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat, serta tepat waktu.

Fraksi Gerindra melalui Hera Iskandar mengapresiasi rancangan teknokratis RPJMD dengan 11 sektor prioritas, 1 visi, 4 misi, 7 tujuan, 13 sasaran, 52 arah kebijakan, dan 134 strategi, tetapi meminta penjelasan detail soal indikator visi, keunggulan daerah, budaya, dan makna “berkah.”

Fraksi ini juga menyoroti penempatan prioritas agroindustri-agrowisata dan pentingnya penguatan tata kelola sejak awal. Fraksi PKB melalui Saepul Rahman, S.Sy., MH mengapresiasi Bupati atas Nota Pengantar Raperda, menekankan pentingnya pembangunan yang memperhatikan keadilan ekologis agar berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Baca Juga :  Membantu Anak Penjual Gorengan Lanjutkan Sekolah, Kapolsek Surade: Tidak Ada Motif Tertentu!

Fraksi PKS melalui Hendra Purnama, S.Si memberi catatan penting, antara lain mendesak kelengkapan dokumen lampiran Raperda, meminta realisasi janji politik Bupati, peningkatan sarana-prasarana iptek dan keagamaan.

Lalu penyelesaian infrastruktur, pengaturan kawasan kumuh, solusi kemacetan, ketahanan keluarga, pembentukan Perumda RPH, pengembangan industri wisata halal, target ketenagakerjaan, pengelolaan sampah, serta transformasi BPR menjadi BPR Syariah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd menekankan keselarasan RPJMD dengan rencana pembangunan pusat dan provinsi, sinergi dengan Astacita, serta perlunya aspirasi masyarakat dalam dokumen RPJMD agar pembangunan lebih adil, merata, dan realistis.

Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan secara tertulis melalui Rudi Heryanto, sedangkan Fraksi PPP melalui Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE menyoroti pengaturan tata kelola sampah, pemerataan perbaikan jalan lingkungan, serta solusi jaminan kesehatan alternatif bagi warga yang belum ter-cover BPJS.

Ketua DPRD menutup rapat dengan menyampaikan harapan agar Bupati Sukabumi menyusun jawaban resmi atas seluruh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya, sebagai bagian dari penyempurnaan dan penyelarasan akhir Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193