Wartawan M. Ikram
Editor Nabil
Pelitasukabumi.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Pelatihan Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha) angkatan ke-2 sebagai bagian dari upaya menjamin kehalalan dan keamanan proses penyembelihan hewan kurban.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 juru potong hewan dan menghadirkan seluruh perwakilan Rumah Potong Hewan (RPH) se-Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di halaman Kantor MUI di Kompleks Gedung Dakwah Islamic Center di Jl. Raya Cisaat, Sukamanah, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/5/2025).
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun yang akrab disapa Kang Uha, menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam.
“Penyembelihan hewan kurban bukan hanya soal teknis, tapi juga ibadah yang harus dilandasi ilmu dan niat yang benar. Harus sesuai syariat dan memperhatikan aspek halalan toyyiban,” ujarnya.
Menurut Kang Uha, pelatihan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab keumatan untuk melahirkan roiwan khadimul ummah atau pemimpin yang melayani umat, khususnya dalam memastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar halal dan baik.

Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi juru potong hewan yang menguasai secara syariat dan klinis.
Selain aspek fiqih, pelatihan juga dilengkapi dengan pengetahuan kedokteran hewan guna menambah pemahaman peserta mengenai kesehatan dan kebersihan hewan yang akan disembelih.
“Ini bukan hanya urusan agama, tetapi juga kesehatan masyarakat. Maka penting bagi juru sembelih memiliki bekal keilmuan dari dua sisi tersebut,” tambahnya.
Pelatihan ini merupakan angkatan kedua yang digelar oleh MUI Kabupaten Sukabumi, setelah pelaksanaan angkatan pertama pada tahun lalu. MUI berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai program rutin tahunan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas juru sembelih halal di daerah.