Wartawan Agus Setiawan
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pegawai non-ASN dan kelompok pekerja rentan sebagai langkah nyata mendukung program nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai mengikuti asistensi dan evaluasi capaian UCJ bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini terdapat 14.066 pegawai non-ASN dan guru di lingkungan Pemkab Sukabumi yang telah tercatat sebagai peserta aktif Jamsostek. Selain itu, 7.541 pekerja rentan seperti nelayan, petugas kebersihan, dan perangkat desa telah didaftarkan melalui pendanaan APBDes.
“Masih ada kelompok miskin ekstrem yang belum terlindungi. Kami sedang merancang skema bersama Disnaker dan perangkat daerah lain untuk menjangkau mereka,” ujarnya.
Upaya strategis yang dirancang kata Ade antara lain pemadanan data dengan program jaminan kesehatan agar sasaran penerima perlindungan lebih akurat dan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, Direktur SUPD IV Kemendagri, Paudah, menegaskan bahwa program Jamsostek merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan pekerja dari risiko sosial dan ekonomi.
Ia menyebut, target kepesertaan nasional sebesar 52,5 persen pada 2025 dan 99,5 persen pada 2045 belum tercapai. Saat ini cakupan baru mencapai 35,86 persen. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong aktif menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021.