Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id -.Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi (Diskumindag) menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 33 kelurahan tuntas pekan ini.
Hingga Senin (19/5/2025), sebanyak 20 kelurahan telah menyelesaikan pembentukan dewan pengawas dan pengurus koperasi tersebut.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag, Agus Mulyana menyebutkan, musyawarah khusus akan digelar di 13 kelurahan pada pekan ini guna percepatan pembentukan koperasi.
“Targetnya, seluruh kelurahan sudah membentuk koperasi paling lambat 31 Mei,” ungkapnya.
Dari 20 koperasi yang telah terbentuk, tiga di antaranya sudah memiliki badan hukum, sementara sisanya masih dalam proses pengesahan melalui notaris.
Dia menambahkan, belum ada aturan resmi terkait mekanisme pelantikan pengurus koperasi. Namun, Wali Kota Sukabumi mengusulkan agar pelantikan dilakukan oleh Kementerian Koperasi.
Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini dirancang untuk menjalankan berbagai jenis usaha seperti simpan pinjam, cold storage, klinik, dan apotek.