Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

Wartawan Agus Setiawan

Pelitasukabumi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 16 Mei 2025 di ruang rapat utama DPRD.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Raperda itu merupakan tindak lanjut hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 30 April 2025.

Fraksi Partai Golkar dan PAN yang disampaikan oleh H.M. Loka Tresnajaya, SE, menyambut baik rencana pembentukan dana cadangan sebagai solusi strategis pembiayaan Pilkada agar tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran.

“Dana ini direncanakan sebesar Rp120 miliar secara bertahap mulai 2026 hingga 2028,” ujarnya.

Fraksi Golkar menyoroti perlunya pelibatan seluruh stakeholder seperti KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri dalam perhitungan kebutuhan anggaran.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya optimalisasi dana, transparansi bunga simpanan, serta kepatuhan terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Ruslan Abdul Hakim, SE, mendukung Raperda namun mengingatkan agar penyisihan dana tidak mengganggu program kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Agendakan Penetapan Raperda Pengakuan Hukum Adat dan Penyusunan APBD 2025

“Kami meminta adanya kajian realistis, perhitungan inflasi dan jumlah pemilih, serta koordinasi lintas lembaga agar pengelolaan dana berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Ruslan.

Sementara itu, Fraksi PKB menyampaikan pandangan secara tertulis karena para anggotanya sedang mengikuti Bimbingan Teknis di Bandung, sesuai dengan surat dari DPW PKB Jawa Barat.

Adapun Fraksi PKS yang disampaikan oleh Iwan Ridwan, M.Pd, juga mendukung Raperda, namun menyarankan agar anggaran 2025 dan 2026 tetap difokuskan untuk pembangunan.

“PKS mengusulkan dana cadangan diambil dari SILPA, bukan dari APBD murni, agar tidak terjadi idle money yang dapat menghambat kinerja daerah,” tandasnya.

PKS mencatat bahwa SILPA 2024 mencapai Rp129 miliar, dan dana cadangan dapat dialokasikan dari SILPA tahun-tahun mendatang, baik sekaligus maupun bertahap.

Selain itu, mereka mengusulkan penempatan dana cadangan di BPR milik pemerintah daerah agar memberi manfaat ekonomi bagi BUMD.

PKS juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penghitungan kebutuhan dana cadangan Pilkada, dengan dasar perhitungan yang riil, bukan estimasi berlebihan, agar APBD tetap sehat dan berdaya guna.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi berharap pembahasan Raperda ini berjalan objektif dan tepat waktu demi mendukung Pilkada 2029 yang demokratis, jujur, dan adil, tanpa mengganggu keberlangsungan pembangunan dan stabilitas fiskal daerah.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193