Karir Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Tamat, Dinas Pendidikan Siapkan Sanksi Berat

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mantan guru SMAN di Kota Sukabumi kembali menjadi perhatian publik dan memicu gelombang protes dari warga. Aksi pelaku dianggap tidak hanya melanggar norma, tapi juga mencoreng martabat profesi pendidik.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat tersebut. Ia menyampaikan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pencopotan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemberhentian dari jabatan guru.

Lima mengungkapkan bahwa Kepala SMAN 3 Sukabumi telah diminta segera menerbitkan surat pemberhentian terhadap oknum guru tersebut. Dua tahun sebelumnya, guru itu sudah dimutasi ke sekolah lain untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekolah serta melindungi korban, bukan untuk membela pelaku.

Namun, secara administratif, Surat Keputusan (SK) kepegawaiannya masih berada di SMAN 3 karena proses belum tuntas. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Hadiri ICI 2025, Dirjen PHPT Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Legalitas Tanah sebagai Fondasi Infrastruktur Nasional

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa segala proses administrasi seperti mutasi dan kenaikan pangkat ditangguhkan hingga sanksi dijatuhkan. “Kasus ini termasuk pelanggaran berat dan bisa dikenai pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ujarnya.

Kembalinya guru tersebut ke sekolah menjadi pemicu protes dari siswa SMAN 3, yang menyuarakan penolakan melalui media sosial dan poster di lingkungan sekolah. Aksi mereka mendapatkan simpati dan dukungan luas dari masyarakat serta pemerhati pendidikan.

Menanggapi hal itu, Lima memastikan bahwa Dinas Pendidikan akan bertindak transparan dan profesional. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban dan memastikan dunia pendidikan bebas dari tindak kekerasan,” tandasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193