Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan seluruh biaya pengobatan mahasiswa dan anggota Polri yang terluka dalam unjuk rasa pada 24 Maret 2025 ditanggung sepenuhnya.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa mahasiswa yang dirawat di RSUD R. Syamsudin, S.H., tidak perlu khawatir dengan biaya medis, termasuk dua pasien yang sebelumnya telah membayar akan mendapat pengembalian dana.
“Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan korban luka-luka saat unjuk rasa kemarin. Bagi yang sudah terlanjur membayar dengan uang sendiri akan dikembalikan,” kata Ayep, Kamis (27/3/2025).
Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, mengonfirmasi bahwa saat ini masih ada dua pasien yang dirawat, yaitu seorang mahasiswa dengan fraktur tulang hidung dan seorang anggota Polri yang mengalami patah tulang lengan. “Kedua korban telah mendapatkan tindakan medis dan dalam proses pemulihan,” ujarnya.
Insiden ini terjadi saat aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) di depan DPRD Kota Sukabumi. Aksi yang awalnya damai berubah ricuh setelah massa melempar cat ke arah aparat, yang dibalas dengan semprotan water cannon.
Demonstrasi ini menyoroti isu demokrasi, peran TNI, dan transparansi pemerintahan.
Pemkot Sukabumi berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar penyampaian aspirasi tetap berjalan damai tanpa kekerasan.