Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat 25 kasus hoaks yang telah diklarifikasi selama Januari hingga Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 11 hoaks ditemukan pada Januari dan 14 hoaks pada Februari.
Sebanyak 8 hoaks bersifat lokal, termasuk 7 kasus penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan camat dan 1 hoaks terkait video pocong di Cikundul.

Pranata Humas Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Riksan Satya Prawira, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memutus penyebaran berita bohong.
Salah satunya dengan menayangkan informasi cek fakta berdasarkan keterangan dari narasumber yang berwenang. “Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap hoaks yang beredar, termasuk yang mencatut nama tujuh camat,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Untuk mengatasi penyebaran hoaks, Diskominfo juga terus menggencarkan gerakan literasi digital kepada masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kewaspadaan akan bahaya berita palsu dan mengajarkan cara memilah informasi yang benar.
Dia mengimbau masyarakat agar selalu bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media digital. “Beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan seperti memeriksa sumber berita, tidak terpancing judul provokatif, memastikan kredibilitas sumber, dan tidak menyebarluaskan informasi tanpa verifikasi,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus menangkal hoaks yang menyangkut Pemerintah Kota Sukabumi dan isu-isu yang berpotensi meresahkan masyarakat. “Kami akan terus mengcounter kabar bohong yang beredar di Kota Sukabumi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya,” tegas Riksan.