Wartawan Agus Setiawan
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ade Suryaman pada Jumat, 7 Maret 2025, di Pendopo Sukabumi
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah lebih optimal dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, H. Ade Suryaman menegaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan memangkas beberapa kegiatan yang dianggap kurang mendesak. “Keputusan terkait program mana yang akan mengalami pemangkasan diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan, hal ini dilakukan agar setiap instansi tetap dapat menjalankan program prioritasnya tanpa mengganggu target kinerja yang telah ditetapkan. “Kami tidak asal memangkas anggaran, melainkan menyesuaikan dengan tingkat urgensinya,” ujar Sekda.
Berdasarkan arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025, beberapa jenis belanja yang akan dikurangi antara lain kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion.
Selain itu, belanja perjalanan dinas juga menjadi salah satu sektor yang dipangkas guna menghemat anggaran. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun anggaran mengalami penyesuaian, Sekda Sukabumi tetap menekankan bahwa target kinerja dan capaian pembangunan daerah harus tetap berjalan secara optimal.
Efisiensi anggaran diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sukabumi. “Kami ingin keuangan daerah lebih efisien, namun target pembangunan tetap tercapai. Saya yakin setiap kepala perangkat daerah memahami kebijakan ini dengan baik,” tegasnya.