Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Sukabumi resmi dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T., QRMP, di Sundarasa Sukabumi, Rabu 12 Februari 2025.
Acara ini mengangkat tema “Dengan Semangat Konferda Kita Tingkatkan Sinergitas IPPAT dalam Pelaksanaan Tugas dan Jabatan PPAT” sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi antara PPAT dan instansi pertanahan.
Dalam pembukaan, Dr. Herman Saeri didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Susanti Sanapiah, serta dihadiri oleh para anggota IPPAT se-Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Dr. Herman Saeri menegaskan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dia menyoroti urgensi transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses administrasi pertanahan guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga memaparkan kebijakan terbaru terkait pertanahan serta peran strategis PPAT dalam mendukung kelancaran sistem administrasi pertanahan di Kota Sukabumi.
Konferda ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala KPP Pratama Kota Sukabumi, Yurzal, serta Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Andri Suryandi.
Kedua narasumber tersebut membahas aspek perpajakan dalam transaksi pertanahan dan regulasi terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemaparan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para PPAT mengenai aturan dan kewajiban perpajakan dalam setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Kegiatan Konferda IPPAT Kota Sukabumi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas di wilayah Kota Sukabumi.
Melalui forum ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pandangan, serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik pembuatan akta tanah.
“Hasil dari konferensi ini dapat menjadi landasan dalam meningkatkan efisiensi kerja serta memperkuat sinergi antarinstansi terkait. Dengan terselenggaranya Konferda ini, diharapkan IPPAT Kota Sukabumi semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Herman.
Selain itu, kerja sama antara PPAT, Kantor Pertanahan, dan instansi pemerintah lainnya akan semakin erat, sehingga pelayanan pertanahan di Kota Sukabumi semakin optimal dan terpercaya bagi masyarakat.